hidup akan lebih indah tanpa narkoba

Minggu, 03 Oktober 2010

Kado Manis Untuk Pecandu Narkotika

Pecandu Narkotika di Indonesia seringkali mengalami stigmatisasi sehingga harus menerima perlakuan sebagaimana layaknya penjahat kelas berat.
Dengan diundangkannya UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juga tidak menjawab persoalan dari Pecandu Narkotika. Dalam UU 35/2009 Pecandu Narkotika orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Namun susahnya buat para pecandu atau Penyalah Guna Narkotika juga ternyata ditempatkan pada posisi yang sulit. Sebagai bagian dari Victimless Crime, seharusnya para pecandu atau penyalahguna tidak ditempatkan sebagai suatu kejahatan, kecuali apabila kelompok tersebut terbukti menjadi pengedar bagian dari jejaring peredaran Narkotika.
Tapi ya itu tadi, sayangnya kebijakan hukum pidana nasional masih memerlukan politik pemidanaan dalam bentuk ancaman penjara. Beberapa ancamannya yang bisa di lacak oleh saya di antaranya adalah Pasal 127, Pasal 128, dan Pasal 134. Mungkin juga ada beberapa ketentuan lain dalam UU Narkotika tersebut.
Namun, ada hal yang menarik, Mahkamah Agung RI mengeluarkan SEMA No 04 Tahun 2010 tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan, dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial. SEMA setidaknya salah satu usaha harm reduction yang secara positif direspon oleh pelaku kekuasaan kehakiman ini. SEMA ini dikeluarkan untuk menjawab Pasal 103 ayat (1) UU 35/2009 yang menyatakan (1) Hakim yang memeriksa perkara Pecandu Narkotika dapat: (a) memutus untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika; atau (b) menetapkan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabilitasi jika Pecandu Narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika.
Meski demikian, SEMA ini tidak menjawab problem kemungkinan terjadinya penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh pihak penyidik, yang setidaknya dapat diperkirakan akan terjadi karena UU 35/2009 ini membuka peluang kemungkinan tersebut, apalagi dengan ancaman hukuman yang besar.

Hidup sehat tanpa narkoba

Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya.
Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya, antara lain :
  1. Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari koran, majalah, seminar, tempat spa, dll.
  2. Persiapkan mental untuk menolak jika ditawarkan. Kuatkanlah tekadmu untuk menolaknya.
  3. Belajar berkata "tidak" , kalau mendapat tawaran narkoba. Siapkan alasan yang dapat dipakai, dan alihka pembicaraan jika kamu mulai disudutkan.namun, bila teman terus memaksa, segera tinggalkanlah tempat itu. Carilah teman baru yang ''bersih'' dari narkoba seperti yang biasa kita lihat di apotik murah.
  4. Milikilah cita-cita dalam hidup,sehingga hidupmu akan memiliki arah.
  5. Lakukanlah kegiatan positif yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi serta berprestasi.

Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru. Pendekatan kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang keliru.
Selanjutnya, mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak dikehendaki. Dengan memberikan tindakan preventif, anak dapat dibimbing berpikir positif. Namun, jika anak sudah terlanjur terlibat narkoba, maka sebaiknya orang tua tidak "meninggalkan" mereka dalam upaya penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat dukungan moril.
Pecandu yang telah keluar dari rehabilitasi narkoba sangat dianjurkan untuk mengikuti program lanjutan agar dampak ingatan dari narkoba tidak menimbulkan masalah lanjutan.

sumber : http://tipstrikbloggratis.blogspot.com/2009/09/hidup-sehat-tanpa-narkoba.html

Jumat, 01 Oktober 2010

BERKOMPUTER MENCEGAH PENGGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN ANAK MUDA!

Percaya atau tidak, berkomputer secara intensif
berpeluang rnenghindarkan anak-anak dan remaja dari
penyalahgunaan narkoba! Survei PCplus di berbagai
kota juga mernbuktikan, orang yang menyukai
komputer cenderung lebih tahan terhadap godaan pil
setan itu.

Berita baik buat para orang tua, tentu saja!
Masalahnya, fakta tentang narkoba sendiri
sudah bikin siapapun miris. Data resmi dari Badan
Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, pengguna
narkoba di Indonesia saat ini sudah mencapai kurang
tebih 4 juta orang, Narkoba sendiri adalah suatu
fenomena gunung es, sehingga korban yang terendam
mengapung di bawah permukaan adalah gumpalan
raksasa yang !tidak bisa dikalkulasi. Fakta lainnya,
infonnasi resmi yang dikeluarkan Mabes TNI AD
(www.mabes.mil.id) menyebutkan, 4 ton narkoba
ditenggak setiap harinya! lagi-lagi itu baru sumber
resmi. Tak resminya? Ya seperti gunung es tadi!
Yang disayangkan, liputan di media selama ini
lustru cenderung mengangkat Isu seputar pengobatan
dan perawatan narkoba semata-mata. Simak saja juduljudul
artikel seperti: Tips mengobati Pecandu Narkoba;
Awas, Narkoba di Ruang Kelas, Narkoba Telah
Hancurkan Keluargaku. Sebagian besar bicara tentang
bagaimana mengobati korban narkoba atau jahatnya
narkoba.
Wajar bila media messa lebih tertarik berbicara
tentang angka 4 juta orang atau 4 juta ton itu ketimbang
bicara perlindungan terhadap ratusan juta orang yang
lain yang semestinya mandapat informasi utuh sekaligus
wra pencegahan narkoba. Bagi media, membeberkan
fakta di balik angka-angka itu memang terasa tebih
dramatis. leblh sensasional, lebih seksi lebih bernilai
juat unggi. Namun akibatnya, konsumen media pun
dibanjiri oleh informasi yang menempatkan korban
narkoba sebagai objek eksploitasi sekaligus objek jualan
medla, dan pada saat yang sama mengabaikan urusan
edukasi bagi masyarakat yang masih sterit dari pengaruh
narkoba. Ini membuat kita seolah-olah dipenjara oleh
semacam kesadaran semu bahwa dunia sekeliling kita
sudah sedemikian sarat dengan narkoba.
Televisi juga setali tiga uang. Sudah setiap
stasiun tetevisi memiliki program dunia kriminat,
hampir setiap hari ada saja yang berita soal
penangkapan bandar atau pengguna narkoba. Seberapa
besar porsinya dibanding berita kriminat tain? Satrio
Arismunandar, news producer Trans TV menegaskan, "
Belum pemah ada riset tentang seberapa banyak porsi
kasus narkoba di tayangan berita kriminalitas televisi,
tetapi umumnya hampir setiap hari ada saja berita
tentang narkoba." Menurutnya, yang diriset untuk acara
tetevisi biasanya adalah rating acara tersebut setiap
bulan, bukan sampai mendetail ke isi beritanya.
Kalaupun mau dicari sampai sedetail itu, Satrio
memastikan belum tersedia datanya.
Yang bisa dipastikan adalah tidak ada satupun
televisi memiliki program rutin tentang pencegahan
narkoba itu.

Kamis, 30 September 2010

akibat narkoba





Akibat penyalahgunaan narkoba adalah merusak susunan syaraf pusat dan organ-organ tubuh, merosotnya moral yang diikuti penyimpangan sosial dalam masyarakat. Dalam memenuhi narkotik, segala cara bisa dihalalkan dari menjual barang-barang hingga tindak pidana kriminalitas.
Secara rinci ada beberapa hal Akibat Penyalahgunaan Narkoba antara lain sebagai berikut :


  • Penyakit AIDS, paru-paru, jantung, hepatitis (penggunaan narkoba dengan suntikan/IDU adalah cara yang paling efektif penularan HIV/AIDS)
  • Gangguan jiwa (gangguan daya ingat, masalah otak dan kendali diri)
  • Kekerasan/kejahatan
  • Overdosis/kematian
  • Kriminalitas
  • Putus sekolah
  • Hancurnya keluarga
  • Putus kepercayaan orang
  • Hina di mata masyarakat
  • Penjara



sumber :http://www.bnpjabar.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=257:derita-akibat-narkoba&catid=48:artikel&Itemid=185

Situasi Narkoba di Indonesia


Narkotika yang paling sering digunakan di Indonesia adalah marijuana (ganja) dengan perkiraan 1.3% dari total populasi yang menggunakannya,  sesuai laporan UNODC dalam Laporan Narkotika Dunia 2006. Zat Amphetamine (shabu) dan ekstasi juga mempunyai frekuensi pengguna yang tinggi, karena kedua zat tersebut dikonsumsi oleh 0.6% dari populasi, sementara putaw yang juga sudah tersebar meluas, dikonsumsi oleh 0.2% dari jumlah penduduk Indonesia.
Meningkatnya penggunaan ATS (amphetamine type stimulants) di Indonesia, yang melebihi popularitas opium/putau, mencerminkan sebuah tren baru dunia. Harus diingat pula, bahwa di saat Indonesia tidak populer sebagai negara produsen narkoba, ternyata di sini ada beberapa laboratorium ATS terselubung yang berhasil dibongkar pada beberapa tahun terakhir ini, yang mengilustrasikan kenaikan pengguna ATS di Indonesia.
Marijuana diproduksi pada tingkatan yang cukup untuk memenuhi permintaan pasar domestik,dengan mayoritas penanamannya di provinsi Nangroe Aceh Darussalam, walaupun tanaman ini tidak diekspor dalam skala besar. Ribuan pulau di Indonesia serta lokasinya yang berdekatan dengan pelabuhan laut yang sibuk, membuat Indonesia menjadi tempat transit populer di antara daerah penghasil narkoba yang dikenal dengan Segitiga Emas dan Australia.
Meningkatnya jumlah Pengguna Jarum Suntik (IDU) turut menjadi penyumbang dalam peningkatan jumlah orang-orang yang terkena HIV. Berdasarkan penelitian di Jakarta, UNAIDS mengungkapkan bahwa sebanyak 48% dari pengguna jarum suntik telah terinfeksi HIV/AIDS.

Narkoba Mempengaruhi Kerja Otak manusia

Salah satu akibat narkotika adalah mempengaruhi kerja otak. Pemakaian narkoba sangat mempengaruhi kerja otak yang berfungsi sebagai pusat kendali tubuh dan mempengaruhi seluruh fungsi tubuh. Karena bekerja pada otak, narkoba mengubah suasana perasaan, cara berpikir, kesadaran dan perilaku pemakainya. Itulah sebabnya narkoba disebut zat psikoaktif.
Menurut Laurensius Daniel Agen, SKM, Dosen Akper Darma Insan Pontianak, ada beberapa macam pengaruh narkoba pada kerja otak. Ada yang menghambat kerja otak, disebut depresansia, sehingga kesadaran menurun dan timbul kantuk. Contoh golongan ini adalah opioida yang di masyarakat awan dikenal dengan candu, morfin, heroin dan petidin. Kemudian obat penenang atau obat tidur (sedativa dan hipnotika) seperti pil BK, Lexo, Rohyp, MG dan sebagainya, serta alkohol.
Namun ada pula narkoba yang memacu kerja otak, disebut stimulansia, sehingga timbul rasa segar dan semangat, percaya diri meningkat, hubungan dengan orang lain menjadi akrab. Akan tetapi menyebabkan tidak bisa tidur, gelisah, jantung berdebar lebih cepat dan tekanan darah meningkat. Contohnya adalah amfetamin, ekstasi, shabu, kokain, dan nikotin yang terdapat dalam tembakau. Ada pula narkoba yang menyebabkan khayal, disebut halusinogenika. Contoh LSD. Ganja menimbulkan berbagai pengaruh, seperti berubahnya persepsi waktu dan ruang, serta meningkatnya daya khayal, sehingga ganja dapat digolongkan sebagai halusinogenika.

Peranan teknologi informasi terhadap kinerja organisasi Badan Narkotika Nasional

Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan lembaga negara yang memiliki tugas utama menangani,
melakukan pencegahan, dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia. BNN
terdiri dari berbagai instansi pemerintah dimana masing-masing instansi tersebut memiliki tugas, fungsi, dan
kewenangan yang berbeda-beda. Berbagai perbedaan tersebut berpotensi menghasilkan permasalahan yang
harus diatasi oleh BNN agar misi organisasi dapat dicapai dengan optimal. Permasalahan yang timbul
karena perbedaan antar komponen organisasi apabila tidak diintegrasi dengan baik akan berpengaruh negatif
terhadap kinerja organisasi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNN mempergunakan teknologi
informasi sebagai sarana untuk mengolah, manata, mengatur, dan memanfaatkan data menjadi informasi.
Oleh sebab itu perlu diketahui bagaimana peranan teknologi informasi terhadap kinerja organisasi agar misi
BNN dapat tercapai.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi kinerja BNN dalam mengatasi penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba. Disamping itu untuk mengetahui kondisi teknologi informasi yang dipergunakan
BNN,
serta pengaruh penggunaan teknologi informasi terhadap kinerja organisasi BNN.
Dewasa ini semakin banyak organisasi dan perusahaan yang mencurahkan perhatian utamanya pada
penciptaan informasi yang dapat menciptakan kinerja. Hanya organisasi atau perusahaan yang mampu
mencari, mendapatkan, dan mengolah informasi secara efektif yang akan berhasil (Achmad, 2004:25)_
Adapun kinerja organisasi sebagaimana dijelaskan oleh Popovich (1998:11) dalam bukunya Creating High-
Performance Government Organizations: Kinerja organisasi yang tinggi adalah suatu kesatuan dari tenaga
kerja yang memprodukri barang dan jasa yang diinginkan pada kualitas yang lebih tinggi dengan
penggunaan sumber daya yang sama atau lebih sedikit. Produktifrtas dan kualitas meningkat secara
berkesinambungan dari hari ke hari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun, membawa kepada pencapaian
misi organisasi. Teknologi informasi merupakan sebutan lain dani teknologi komputer, yang dikhususkan
untuk pengolahan data menjadi informasi yang bermanfaat, mampu memproses dengan cepat, dan dapat
diakses ke multimedia (Oetomo, 2002:43).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini antara lain: metode deskriptif dengan analisis kuantitatif
korelasional, survai, wawancara, kepustakaan, dan observasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
personil pelaksana harian BNN yang berjumlah 270 orang. Sampel penelitian ini meliputi 81 orang
responden yang diambil dengan metode accidental sampling. Teknik analisis yang dipergunakan dalam
penelitian ini mempergunakan program SPSS yang meliputi statistik deskriptif, analisis frekuensi, dan
korelasi bivariat dengan Spearman's Rho yang merupakan metode statistik non parametris.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teknologi informasi yang digunakan dalam kondisi yang baik,
sedangkan kinerja organisasi memiliki tingkat yang tinggi. Diketahui pula bahwa teknologi informasi
memiliki hubungan yang positif dan kuat dengan kinerja organisasi.
Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan peneliti terhadap BNN sebagai organisasi
pelayanan publik dan badan negara, yaitu BNN berkewajiban untuk terus-menerus mengikuti perkembangan
teknologi informasi sebagai bagian dari pemberdayaan potensi organisasi terutama dalam rangka
mempertahankan dan meningkatkan kinerja organisasi. Disamping itu teknologi informasi yang telah ada
dan digunakan harus dapat dimanfaatkan dengan lebih optimal.

Ciri-ciri Pecandu Narkoba


Pada dasarnya, ciri-ciri pecandu narkoba dapat dibedakan menjadi dua, secara fisik dan psikis. Ciri bersifat fisikantara lain
(1) berat badan menurun secara drastis,
(2) matanya terlihat cekung dan merah,
(3) muka pucat dan bibir kehitam-hitaman,
(4) tangan penuh dengan bintik-bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan,
(5) terdapat goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan,
(6) buang air kecil dan besar sering tidak lancar, dan
(7) sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
Sedangkan ciri-ciri psikisnya dapat dilihat melalui tanda-tanda seperti
(1) sangat sensitif dan cepat merasa bosan,
(2) menunjukkan sikap membangkang jika dimarahi atau kena marah,
(3) emosi naik-turun dan tidak merasa ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga,
(4) nafsu makan tidak menentu,
(5) malas, sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutin,
(6) tidak peduli sama keluarga dan bahkan menjauhi keluarga, dan
(7) jika bepergian sering tanpa pamit, pulangnya pun kadang-kadang tengah malam.

Bagaimana terjadinya penyalahgunaan narkoba?

Penyalahgunaan narkoba merupakan suatu proses kompleks yang saling berkaitan sehingga seseorang menggunakan narkoba
Faktor individu dan lingkungan hidup saling berkaitan erat berjalan berbarengan dengan mengikuti berjalannya waktu.
Faktor-faktor tersebut jika dirinci sebagai berikut:

1.Faktor Individu
Dalam kaiatan dengan penyalahgunaan narkoba faktor-faktor individu yang menyebabkan seseorang dapat dengan mudah terjerumus, anatar lain:
Adanya gangguan kepribadian
Faktor usia
Pandangan atau keyakinan yang keliru
Religiusitas yang rendah
2.Faktor Lingkungan
Lingkungan hidup mempunyai pengaruh besar terhadap anak remaja terhadap penyalahgunaan narkoba antara lain:
Faktor Keluarga
Lingkungan tempat tinggal
Keadaan sekolah
Pengaruh teman
Keadaan masyarakat pada umumnya
Beberapa gejala dini penyalahgunaan narkoba.

Gejala dini penyalahgunaan narkoba yang dapat dijadikan salah satu tolak ukur bagi kita atau orang tua antara lain:

1.Prestasi tiba-tiba menurun secara mencolok
2.Perubahan pada pola tidur
3.Anoreksia
4.Banyak menghindari pertemuan dengan anggota keluarga
5.Suka berbohong
6.Bersikap lebih kasar pada anggota keluarga dibanding sebelumnya
7.Pengeluran lebih besar dari sebelumnya
8.Sesekali dijumpai dalam keadaan mabuk, cadel, mata sayu. Berjalan sempoyongan atau sering menatap kosong.

Cara melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba

Pencegahan suatu cara efektif untuk menghambat pemakaian narkoba di Indonesia, harus dilakukan scara proaktif seperti memberikan pendidikan pada masyarakat, khusunya anak-anak, remaja dan orang tua mengenai bahaya narkoba, rehabilitasi pengguna narkoba.
Penanganan terhadap pra korban penyalahgunaan narkoba
Bagi pengguna narkoba perlu dilakukan penanganan yang serius dan tuntas semua pihak harus ikut merasa bertanggung jawab terhadap masalah rehabilitasi bagi pengguna narkoba ini, dokter, psikolog, ulama, keluarga, pemerintah dan seluruh masyarakat harus memiliki kepedulian dalam penanganan rehabilitasi korban narkoba

Perincian prosedur yang dapat dilakukan dalam penenganan penyelahgunaan narkoba ini sebagai berikut:
1.Detoksifikasi
2.Pengobatan medis untuk yang mengalami gangguan organobiologis
3.Habilitasi mental emosional
4.Rehabilitasi
5.Pengawasan



Cara kerja napza berlainan, masing-masing mempunyai sistim yang berbeda yaitu:

Cara kerja Narkotika yaitu di otak yang menyebabkan cara berfikir pendek tak berfikir panjang untuk masa depan, kehidupan tidak tentu arah dan tujuan, sistim-sistim yang ada di otak menjadi rusak, daya ingat menurun, pelupa (dimensia).

Cara kerja Alkohol yaitu di plasma darah sehingga dapat merusak berbagai jaringan tubuh misalnya hati, jantung, paru-paru dan ginjal.

Cara kerja Psikotropika yaitu di otak sehngga menimblkan susunan saraf pusat terpengaruh dan akibatnya menimbulkan perubahan pada mental dan prilaku

Cara kerja zat adiktif yaitu di otak sehingga menimbulkan rasa ketagihan dan akan merusak otak.

Cara kerja Inhalasi yaitu di otak
Cara kerja Kafein dan Nikotin yaitu berbagai organ sehingga dapat menimbulkan denyut nadi jantung meningkat, asam lambung.

Secara psikologis tidak ada (tidak bisa),
Harus diobati dengan cara:
Petokshifhasi
Pengobatan
Habilitasi
Rehabilitasi

Tidak berbahaya untuk waktu singkat dan dosis ringan, pola pemberiannya dengan benar dan ini bisa dihentikan dengan cara dosisnya diturunkan secara bertahap dan ini tidak akan menimbulkan sakau.

Mungkin bila ganja dikonsumsi sedikit akan menimbulkan adanya perasaan gembira yang berlebihan, perasaan santai dan percaya diri yang berlebihan pula, tetapi bila ganja dikonsumsi dalam jumlah banyak akan menimbulkan semangat bersaing hilang dan tidak memikirkan masa depan

Peranan Orang Tua Dalam Mencegah Anak Terlibat Narkoba

Peranan Orang Tua Dalam Mencegah Anak Terlibat Narkoba
Narkoba adalah zat-zat kimiawi yang kalau dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik secara oral , dihirup atau suntik intravena dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan pikiran seseorang.
Banyak penyebab mengapa seseorang dapat menyalahgunakan narkoba, dilihat dari banyak kasus ada beberapa faktor mengapa mereka menggunakan narkoba: karena ditawari, mendapat tekanan dari teman sebaya, atau mereka menggunakannya untuk menghindari atau melupakan konflik yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
Keluarga berperan sangat penting dalam menciptakan suasana yang dapat menghindarkan atau setidaknya minimalkan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Dalam keluarga ada beberapa hal yang menjadi sumber kelemahan anggota keluarga dalam menghadapi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di antaranya yaitu kurangnya keakraban emosional, konflik dalam keluarga serta kurang lancarnya komunikasi yang berdampak pada kurangnya pemahaman disiplin dan norma-norma religius. Dalam keluarga, orang tualah yang menjalankan kewajiban agar tercinta suasana keluarga yang harmonis.
Beberapa orang memaknai dengan mengonsumsi narkoba dapat meningkatkan kemampuan berkonsentrasi untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, mengonsumsi narkoba sebagai obat penenang, sebagai jalan keluar untuk meredakan ketegangan yang dialami, mengonsumsi narkoba sebagai penghalau kesepian. Ke semua itu adalah hal-hal yang salah, oleh karena itu kita haruslah mengubah pandangan yang seperti itu kepada orang-orang terdekat kita agar tidak terjebak dalam narkotika dan obat-obatan terlarang.
Untuk para orang tua, kita haruslah mendidik anak dengan menanamkan nilai-nilai agama agar anak menjadi anak yang berbakti dan taat kepada orang tua. Untuk para remaja, janganlah kalian menyentuh narkoba karena akan sangat merusak kehidupan kalian saat ini dan masa yang akan datang.
sumber :http://kalen.netii.net/?Peranan_Orang_Tua_Dalam_Mencegah_Anak_Terlibat_Narkoba

Rabu, 29 September 2010

Apa itu Narkoba ? Penyebaran hingga Efek Samping

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.


PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

EFEK
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian

katakan tidak, pada narkoba!

Masalah utama remaja berawal dari pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk dikelompokkan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar untuk dikelompokkan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja di belahan dunia ini. Oleh karena pergumulan di masa remaja ini, maka remaja mempunyai kebutuhan sosialisasi yang seoptimal mungkin, serta dibutuhkan pengertian dan dukungan orangtua dan keluarga dalam kerentanan di masa remaja. Bila kebutuhan remaja kurang diperhatikan, maka remaja akan terjebak dalam perkembangan pribadi yang "lemah", bahkan dapat dengan mudah terjerumus ke dalam belenggu penyalahgunaan narkoba.

Hingga sekarang, penyalahgunaan narkoba semakin luas di masyarakat kita, terutama semakin banyak di kalangan para remaja yang sifatnya ingin tahu dan ingin coba-coba. Banyak alasan mengapa banyak yang terjerumus ke bahan terlarang dan berbahaya ini kemudian tidak mampu melepaskan diri lagi. Alasannya antara lain:
1. hal ini sudah dianggap sebagai suatu gaya hidup masa ini
2. dibujuk orang agar merasakan manfaatnya
3. ingin lari dari masalah yang ada, untuk merasakan kenikmatan sesaat
4. ketergantungan dan tidak ada keinginan untuk berhenti, dan mungkin masih banyak alasan lainnya.

bahaya narkoba!

Bahaya narkoba atau narkotika telah diketahui secara luas. Namun masih, saja banyak yang doyan menikmati barang laknat itu. Kali ini eL-Ka, menguraikan apa saja sih yang termasuk dalam golongan narkoba dan bahayanya. Agar kita semua menghindarinya.
Mitra muda, tak dapat dipungkiri bahwa narkoba merupakan wabah paling berbahaya yang menjangkiti manusia di seluruh pelosok bumi. Tidak diragukan lagi, bahwa kelemahan iman dan ketidakbersimpuhan kepada Allah dalam segala kesulitan merupakan faktor terpenting yang mengkondusifkan kecanduan narkoba.
Manusia yang taat beragama pasti akan jauh dari neraka narkoba. Tidak mungkin dia akan mengulurkan tangannya pada narkoba, baik membeli, mengedarkan, maupun menyelundupkannya. Sebab, jalan narkoba adalah jalan setan dan jalan Allah tidak mungkin bertemu dengan jalan setan.
Dr. Hassan Syamsi Pasya dalam bukunya yang berjudul Hamasa fi Udzun Syâb (Bisikan Pada Pemuda) menjelaskan bahwa jenis narkoba yang paling berbahaya adalah jenis narkotika yang menyebabkan ketagihan mental maupun organik, seperti opium dan derivasi turunannya. Nama-nama dan jenis narkoba serta bahayanya antara lain:
1. Opium
Opium adalah jenis narkotika yang paling berbahaya. Dikonsumsi dengan cara ditelan langsung atau diminum bersama teh, kopi atau dihisap bersama rokok atau syisya (rokok ala Timur Tengah). Opium diperoleh dari buah pohon opium yang belum matang dengan cara menyayatnya hingga mengeluarkan getah putih yang lengket.
Pada mulanya, pengonsumsi opium akan merasa segar bugar dan mampu berimajinasi dan berbicara, namun hal ini tidak bertahan lama. Tak lama kemudian kondisi kejiwaannya akan mengalami gangguan dan berakhir dengan tidur pulas bahkan koma.
Jika seseorang ketagihan, maka opium akan menjadi bagian dari hidupnya. Tubuhnya tidak akan mampu lagi menjalankan fungsi-fungsinya tanpa mengonsumsi opium dalam dosis yang biasanya. Dia akan merasakan sakit yang luar biasa jika tidak bisa memperolehnya. Kesehatannya akan menurun drastis. Otot-otot si pecandu akan layu, ingatannya melemah dan nafsu makannya menurun. Kedua matanya mengalami sianosis dan berat badannya terus menyusut.
2. Morphine
Orang yang mengonsumsi morphine akan merasakan keringanan (kegesitan) dan kebugaran yang berkembang menjadi hasrat kuat untuk terus mengonsumsinya. Dari sini, dosis pemakaian pun terus ditambah untuk memperoleh ekstase (kenikmatan) yang sama.
Kecanduan bahan narkotika ini akan menyebabkan pendarahan hidung (mimisan) dan muntah berulang-ulang. Pecandu juga akan mengalami kelemahan seluruh tubuh, gangguan memahami sesuatu dan kekeringan mulut. Penambahan dosis akan menimbulkan frustasi pada pusat pernafasan dan penurunan tekanan darah. Kondisi ini bisa menyebabkan koma yang berujung pada kematian.